Hai bro.!
Apakah Anda ingin memastikan apakah NIK KTP Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah? Saat ini, mengecek status penerima manfaat bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa dilakukan dengan sangat mudah dan cepat langsung melalui smartphone, tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Panduan ini sangat berguna bagi kamu yang ingin mengetahui status kelayakan bantuan seperti PKH, BPNT (Sembako), maupun PBI JK, terutama setelah melakukan pembaruan data atau penutupan akun keuangan digital tertentu.
Syarat Sebelum Melakukan Pengecekan
Sebelum memulai, pastikan Anda telah menyiapkan hal-hal berikut:
- KTP Asli / Salinan KTP: Untuk melihat 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Koneksi Internet yang Stabil: Melalui jaringan data seluler atau Wi-Fi di HP Anda.
- Aplikasi Browser: Bisa menggunakan Google Chrome, Safari, atau browser bawaan HP.
Langkah-Langkah Cek NIK Penerima Bansos via HP
Ikuti tahapan praktis berikut untuk memeriksa status Anda:
1. Buka Laman Resmi Kemensos
Buka browser di HP Anda dan kunjungi situs resmi pencarian penerima manfaat Kemensos melalui tautan:
https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan 16 Digit NIK KTP
Pada kolom pencarian yang tersedia, masukkan 16 digit NIK KTP Anda dengan teliti. Pastikan tidak ada angka yang salah ketik.
3. Masukkan Kode Verifikasi (Captcha)
Ketikkan 4 karakter atau huruf unik yang muncul pada kotak kode keamanan (captcha). Jika huruf tidak terbaca jelas, Anda bisa klik tombol refresh kode untuk mendapatkan kombinasi huruf baru.
4. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah NIK dan kode verifikasi terisi dengan benar, tekan tombol Cari Data untuk memproses pencarian sistem.
Cara Membaca Hasil Pencarian
Setelah sistem memproses, akan muncul salah satu dari dua hasil berikut:
- Jika Terdaftar: Layar akan menampilkan tabel rincian data Anda beserta jenis bantuan sosial yang sedang aktif (misalnya status YA pada kolom PKH, Sembako/BPNT, atau PBI-JK beserta periode penyalurannya).
- Jika Tidak Terdaftar: Akan muncul keterangan "Tidak Ditemukan / Data Tidak Terdaftar", yang menandakan NIK tersebut saat ini belum masuk ke dalam basis data penerima bantuan aktif.
Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Tidak Terdaftar?
Jika Anda merasa memenuhi syarat atau berhak menerima bantuan tetapi NIK belum terdaftar di sistem:
- Lapor ke Perangkat Desa/Kelurahan: Ajukan usulan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui kantor kelurahan atau desa domisili Anda.
- Hubungi Dinas Sosial Setempat: Lakukan konsultasi langsung ke kantor Dinas Sosial daerah untuk pengecekan verifikasi dan validasi data kependudukan Anda.
Tonton juga video panduan lengkapnya di channel YouTube kami:




